IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Polresta Padang Siapkan Tim Panangkok dan Sel Khusus Bagi Pelanggar Prokes Covid-19

Kapolresta Padang AKBP Imran Amir, S.Ik saat pasangkan rompi kepada satuan khusus Tim Panangkok pelanggaran Prokes Covid-19 di Kota Padang. Foto: Humas Polda Sumbar
Kapolresta Padang AKBP Imran Amir, S.Ik saat pasangkan rompi kepada satuan khusus Tim Panangkok pelanggaran Prokes Covid-19 di Kota Padang. Foto: Humas Polda Sumbar
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

Ia juga menyampaikan, saat sekarang, kita sudah memasuki tahapan pesta demokrasi yaitu Pilkada 2020, maka dari itu Kapolri Jenderal Drs. Idham Azis telah menerbitkan Maklumat Kapolri pada tanggal 21 September 2020 untuk mencegah terjadinya klaster baru penyebaran covid 19 pada masa Pilkada ini. (Rel/MR)

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Sumber: tribratanews

Editor : Berita Minang
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH