IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Diduga Edarkan Sabu, 2 Lelaki Ditangkap Satresnarkoba Polres Pariaman

Dua tersangka kasus Narkoba jenis Sabu diamankan di Mapolres Kota Pariaman. Dok.
Dua tersangka kasus Narkoba jenis Sabu diamankan di Mapolres Kota Pariaman. Dok.
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

8. 3(tiga) unit Hp berbagai merk.

Ia menambahkan, penangkapan terhadap kedua pelaku berawal dari laporan masyarakat, yang mana di rumah pelaku sering dijadikan sebagai tempat transaksi narkoba jenis sabu . Berbekal informasi tersebut jajaran sat narkoba Polres Pariaman langsung melakukan penyelidikan di TKP . Dari hasil penyelidikan didapat informasi bahwasanya pelaku memang sering melakukan transaksi di di kediamannya, tidak menunggu lama tim sat narkoba langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku dan berhasil menyita barang bukti.

Pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Pariaman untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini tim satnarkoba Polres Pariaman masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ia mengajak, mari kita sama-sama memerangi Narkoba dan mari kita jadikan Kota Pariaman sebagai Kota bebas Narkoba. Fen/Editor

Sumber: Suhanews.co.id/Rel

Editor : Berita Minang
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH