IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

KPU Kabupaten Lima Puluh Kota Tetapkan No Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati

 KPU Kabupaten Lima Puluh Kota Tetapkan No Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati
KPU Kabupaten Lima Puluh Kota Tetapkan No Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

LIMA PULUH KOTA - Empat pasangan calon (Paslon) yang akan bertarung pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Limapuluh Kota 9 Desember 2020, mengikuti rapat pleno terbuka pengundian nomor urut pasangan calon yang digelar KPU setempat, Kamis (24/9) malam di Aula Kantor Bupati Kota Sarilamak.

Dalam kesempatan rapat pleno terbuka itu, KPU Limapuluh Kota membatasi jumlah masa yang masuk.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Pada pengundian nomor urut itu, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Muhammad Rahmad-Asyrwan Yunus mendapatkan nomor urut 1 (satu), Darman Sahladi-Maskar Dt. Pobo nomor urut 2 (dua), Safaruddin Dt. Bandaro Rajo-Rizki Kurniawan Nakasri mendapat nomor urut 3 (tiga) dan Ferizal Ridwan-Nurkhalis kebagian nomor urut 4 (empat).

Dalam kesempatan itu, Ketua KPU Limapuluh Kota Masnijon mengingatkan selama mengikuti kegiatan pilkada 2020 agar seluruh pasangan calon bersama tim untuk selalu menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

"Kita tahu saat ini kita sedang berada di masa pandemi Covid-19, maka dari itu KPU mengaharapkan agar selalu pakai masker, jagak jarak, cuci tangan pakai sabun dan pakai handsanitizer" sebutnya.(Med)

Editor :
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH