PADANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat (Sumbar) menetapkan empat pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar yang jadi kontestan dalam Pilkada Pilgub Sumbar 9 Desember 2020 mendatang.
Ketua KPU Sumatera Barat Amnasmen Rabu (23/9/2020) mengatakan keempat pasangan calon dinyatakan telah memenuhi syarat dan ditetapkan sebagai pasangan calon gubernur dan wakil gubernur di Pilgub Sumbar berdasarkan rapat pleno.
Selanjutnya pasangan Fakhrizal-Genius Umar yang diusung Partai Golkar, PKB dan Nasdem yang memiliki total 14 kursi di DPRD Sumbar. Dan, pasangan Mulyadi-Ali Mukhni yang diusung Partai Demokrat dan PAN yang memiliki total 20 kursi di DPRD Sumbar.
Amnesmen mengatakan tahapan selanjutnya KPU Sumbar akan menetapkan nomor urut pasangan calon pada Kamis (24/9/2020) di Hotel Grand Inna Padang. MR
Editor : Berita Minang






