IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

4 Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar Ditetapkan KPU

Ilustrasi.
Ilustrasi.
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

PADANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat (Sumbar) menetapkan empat pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar yang jadi kontestan dalam Pilkada Pilgub Sumbar 9 Desember 2020 mendatang.

Ketua KPU Sumatera Barat Amnasmen Rabu (23/9/2020) mengatakan keempat pasangan calon dinyatakan telah memenuhi syarat dan ditetapkan sebagai pasangan calon gubernur dan wakil gubernur di Pilgub Sumbar berdasarkan rapat pleno.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Keempat pasangan yang ditetapkan KPU Sumatera Barat sebagai calon gubernur dan wakil gubernur di Pilgub Sumbar mulai dari pasangan Nasrul Abit-Indra Catri yang diusung Partai Gerindra yang memiliki 14 kursi di DPRD Sumbar. Kemudian Mahyeldi Ansharullah-Audy Joinaldy yang diusung PKS dan PPP yang memiliki total 14 kursi di DPRD Sumatera Barat.

Selanjutnya pasangan Fakhrizal-Genius Umar yang diusung Partai Golkar, PKB dan Nasdem yang memiliki total 14 kursi di DPRD Sumbar. Dan, pasangan Mulyadi-Ali Mukhni yang diusung Partai Demokrat dan PAN yang memiliki total 20 kursi di DPRD Sumbar.

Amnesmen mengatakan tahapan selanjutnya KPU Sumbar akan menetapkan nomor urut pasangan calon pada Kamis (24/9/2020) di Hotel Grand Inna Padang. MR

Editor : Berita Minang
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH