PADANG - Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat Amnasmen, menyebutkan, 14 daerah, baik provinsi maupun kabupaten dan kota di Sumbar, sudah selesai melakukan tahapan pendaftaran calon kepala daerah (Cakada). Hanya Pasaman yang akan memperpanjang pendaftaran, karena hanya satu bapaslon yang mendaftar.
Hal ini dikatakan Amnasmen, Senin (7/9/2020). Disebutkannya, sesuai aturan berlaku maka kabupaten Pasaman melakukan penundaan tahapan dan membuka kembali pendaftaran tangga 10-11 September 2020, terlebih dahulu melakukan sosialisasi selama 3 hari, sesuai dengam pasal 102 ayat 2a PKPU 3 tahun 2017, meskipun partai tersisa tidak mencukupi 20 % atau hanya 6 kursi.
Ia juga menegaskan, partai yang sudah mengusung dan mendaftarkan Bapaslon tidak boleh lagi mengalihkan pada Bacalon lain, atau tidak boleh membatalkan.
Berikut bacalon yang sudah mendaftar ke KPU se-Sumatera Barat.
Pilkada Gubernur Sumbar
2. Nasrul Abit - Indra Catri. Gerindra, 14 dari 65 (5-9-2020)
3. Fakhrizal - Genius Umar. Golkar, Nasdem, PKB, 14 kursi dari 65, (6-9-2020)
4. Mulyadi - Ali Mukhni (Demokrat, PAN, 20 kursi dari 65) (6-9-2020)
Kabupaten dan Kota:
Editor : Berita Minang






