"Ini merupakan penyelesaian dari 2 perkara kesehatan dengan jumlah terpidana sebanyak 2 orang terpidana," sebutnya. ( Yus)
Editor : Berita MinangWakil Walikota Bukittinggi Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Alkes Ilegal
Berita Terkait






