Senada dengan itu, Kapolres Solok Kota AKBP Ferry Suwandi, juga mengungkapkan bahwa masih cukup banyak warga pengendara, belum mematuhi protokol yang telah ditetapkan pemerintah, misalnya tidak memakai masker, serta pengendara sepeda motor berboncengan tapi berbeda domisili.
Berdasarkan aturan yang telah ditetapkan pada pelaksanaan PSBB, pengendara sepeda motor bisa berboncengan tapi domisilinya sama dan dibuktikan melalui pemeriksaan kartu identitas.
Tak hanya itu, Kapolres juga menyarankan agar Pemerintah Kota Solok untuk menyediakan Call Center sebagai wadah penyampaian keluhan masyarakat. Kegiatan tersebut ditutup dengan sosialisasi kepada masyarakat terkait pelaksanaan PSBB.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
Kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi kepada masyarakat terkait pelaksanaan PSBB oleh Wali Kota Solok beserta Forkopimda. Pada kesempatan tersebut sebagai speakers yaitu Wali Kota Solok, Kapolres Solok Kota dan Dandim 0309. Sedangkan untuk rutenya berpusat di Polres Solok Kota -- Taman Syech Kukut- Pasar Raya Kota Solok. Siska
Editor :







