8. Depan Polsek Padang Timur.
9. Depan Polsek Pauh.
10.Depan Polsek Lubuk Kilangan
11.Batas Kota Lubuk Paraku.
"11 Lokasi ini akan ada petugas TNI, Polri, Pol PP tim medis dan lainnya yang masuk dalam Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Padang," ujar Mahyeldi.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
Petugas di lokasi pemeriksaan dan check point akan melaksanakan aturan yang ada dalam PSBB. Dan kepada warga yang keluar rumah akan ditegakkan aturan, sehingga benar-benar mematuhinya."Jadi, bila tidak ada kepentingan yang mendesak sesuai ketentuan PSBB, akan disuruh pulang kembali," tegas Mahyeldi.
Mahyeldi menghimbau, semua ini dilakukan guna kepentingan kita bersama. Mari dilakukan dengan disiplin dan penuh tanggung jawab. Demi keselamatan kita bersama dan untuk segera memutus mata rantai wabah covid-19, mari kita taati peraturan selama PSBB di Provinsi Sumbar dan Kota Padang. MR
Editor : Berita Minang






