Mendukung penuh revisi UU KPK agar lebih tegas, berintegritas dan profesional dalam pemberantasan korupsi. Revisi UU KPK bukan untuk melemahkan, namun justru menguatkan KPK.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
Pengangkatan ketua dan anggota dewan pengawas harus menjadi kewenangan presiden, agar dapat meminimalisir waktu dalam proses pengangkatan dan terciptanya proses transparansi dan akuntabilitas.Baca juga: Operasi Ketupat Singgalang 2026 Dimulai, Polres Pasaman Barat Siapkan Personel dan Pos Pengamanan
KPK harus sebagai lembaga negara agar dapat bersama sama bersinergi dengan lembaga lain. Jika sudah menjadi lembaga negara, pegawai KPK dalam hal ini menjadi ASN haruslah dalam pengawasan yang ketat dengan memperhatikan standar kompetensi sebagimana mestinya. (MST)
Editor :






