Relawan Desa Lawan COVID -- 19 juga memiliki tugas-tugas sebagai berikut, yakni mencegah dan menangani COVID -- 19, serta melakukan koordinasi intensif dengan dinas kesehatan, dinas pemberdayaan masyarakat desa dan badan penanggulangan bencana daerah.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
Desa yang telah membentuk tim melakukan pengaktifan pos jaga gerbang desa yang berlaku 24 jam. Ini sangat berperan untuk mendata dan memeriksa tamu yang memasuki desa. Pendataan tersebut meliputi kondisi kesehatan dan tempat domisili sebelum memasuki desa.Apabila mendapati warga dengan kondisi kurang sehat, relawan akan mencatat dan merekomendasikan warga tersebut untuk melakukan isolasi mandiri. RelHum/MR
Editor : Berita Minang






