IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Ingat! Wako Mahyeldi: Ketika PSBB Hanya Pemilik KTP Padang Boleh Masuk Kota

Wako Mahyeldi saat wawancara online dengan wartawan via aplikasi daring yang dilakukan IJTI Sumbar, Sabtu malam (18/4/2020).
Wako Mahyeldi saat wawancara online dengan wartawan via aplikasi daring yang dilakukan IJTI Sumbar, Sabtu malam (18/4/2020).
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

Sebelum pemberlakuan PSBB nantinya ungkap Mahyeldi, pihaknya akan melakukan terlebih dahulu sosialisasi kepada masyarakat 3 atau sampai 4 hari. Kalau semua masyarakat sudah memahaminya baru PSBB kita berlakukan. Sehingga diharapkan semuanya dapat berjalan dengan lancar dan optimal," (David/Rengga/Prokopim/MR)

Editor : Berita Minang
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH