Ia juga mengatakan, Pemko Padang akan terus meningkatkan konsolidasi bersama seluruh pihak terkait penuntasan persoalan Lehar Cs hingga tuntas dan tidak ada lagi persoalan di masa yang akan datang.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
"Alhamdulillah, keputusan Kapolda ini akan menjadi semangat baru bagi masyarakat Kota Padang di empat kelurahan tersebut. Dan aset masyarakat bisa dimanfaatkan kembali. Keputusan hukum ini juga memberikan ketenangan kepada masyarakat. Dan kita akan berupaya persoalan ini benar-benar tuntas", tambah Mahyeldi.Baca juga: Tiga Orang Terduga Pelaku Pencurian Kabel Tower Diringkus TIM URC Sat Reskrim Polres Payakumbuh
Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Sumbar, Saiful, mengatakan, pemblokiran tanah masyarakat sudah dibuka dan bisa dimanfaatkan kembali. (Ulil/Ady/Rengga/Prokopim)
Editor : Berita Minang






