IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Liput Pandemi Covid-19, Wartawan Harus Peduli Keselamatan Diri

Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid (FMB9)
Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid (FMB9)
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

Hal itu sebagaimana yang telah dilakukan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 selama memberikan keterangan resmi mengenai COVID-19 dari Kantor Graha BNPB melalui sistem TV Pool, Radio Pool dan rilis pers kepada para awak media melalui grup jejaring sosial yang dikelola oleh Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB.

"Tidak boleh lagi ada wartawan dibiarkan berkerumun, sehingga dapat menjadi potensi penyebaran COVID-19," kata Meutya.

Meutya juga meminta kepada Perusahaan Pers tempat wartawan bekerja agar selalu membekali wartawan dengan edukasi dan tata cara melakukan peliputan lapangan dengan metode jaga jarak aman fisik (physical distancing).

"Terhadap Perusahaan Pers agar berperan bertanggung jawab untuk mengedukasi para wartawannya untuk juga melakukan physical distancing untuk keamanan bersama," pungkasnya.

Jangan Meliput Tanpa Protokol Kesehatan

Sementara itu, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) meminta agar para wartawan tidak melakukan peliputan selama belum memenuhi protokol kesehatan di tengah pandemi COVID-19 yang terjadi di Indonesia.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
"Saya bangga sekali wartawan sekarang ini bisa menjadi garda terdepan dalam menyampaikan informasi COVID-19, tapi saya mengingatkan harus mengutamakan kesehatan, mengutamakan kondisinya. Jangan sampai protokol kesehatan diabaikan," ujar Ketua Umum PWI Atal S Depari dalam keterangan resminya di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Jakarta, Jumat (10/4/2020).

Di samping itu, seluruh organisasi pers termasuk PWI terus mengingatkan, mengimbau, dan menyampaikan kepada seluruh anggotanya agar prosedur yang benar saat peliputan selama pandemi COVID-19 tetap dijalankan.

Hingga sekarang ini kegiatan peliputan sudah mulai dibatasi, dalam artian tidak lagi menimbulkan kerumunan yang sejalan dengan prinsip "physical distancing". Oleh karena itu diharapkan kegiatan peliputan yang sebelumnya masih mengundang banyak wartawan sehingga menimbulkan kerumunan untuk dihindari selama pandemi COVID-19.

"Beberapa waktu lalu, karena diundang atau apa, temen-temen wartawan masih bergerombol. Ketika kita kampanye 'social distancing' masih berkumpul, begitu juga di beberapa daerah," katanya.

Editor : Berita Minang
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH