IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Mahasiswa Mentawai Positif Rapit Test Covid-19, Dirawat Dalam Kondisinya Stabil

Petugas kesehatan sedang jemput mahasiswa yang hasil rapit test Covid-19 positif. Foto Humas
Petugas kesehatan sedang jemput mahasiswa yang hasil rapit test Covid-19 positif. Foto Humas
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

TUAPEIJAT - Seorang mahasiswa warga Pogari, Desa Goiso Oinan, Kecamatan Sipora Utara Kabupaten Kepulauan Mentawai Sumbar dinyatakan sebagai Pasien Dalam Penanganan (PDP) kini masih menjalani perawatan di RSUD Mentawai. Kondisinya masih dalam keadaan stabil dan tidak menggunakan alat bantu pernafasan. Ia tiba di Mentawai sejak 27 Maret 2020 lalu.

Dalam video conference (Vicon) pada rapat Bupati/Wali Kota se Provinsi Sumatera Barat dengan Gubernur Irwan Prayitno, Kamis (9/4/2020) Bupati Mentawai Yudas

Sabaggalet menyampaikan ada sekitar 535 PPT, ODP 13 orang, 1 PDP, kemudian ia juga menyebutkan Mentawai punya total 45 kamar isolasi yang tersebar di Mentawai, sementara di RSUD Mentawai ada 8 kamar karantina, masing-masing puskesmas ada 2 kamar isolasi namun belum ada Alat Pelindung Diri (APD) para medisnya.

"Kami ada kenaikan status, dari 535 PPT, 13 orang ODP, dan 1 Orang PDP, saat ini sedang dalam perawatan," ujar Yudas

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kepulauan Mentawai, sekaligus juru bicara tim Gugus Tugas, Lahmuddin Siregar mengatakan bahwa pasien tersebut dinyatakan PDP karena sudah dilakukan rapid test sebanyak dua kali dan hasilnya positif.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
"Betul, waktu kita melakukan tes dengan rapid test sebanyak dua kali hasilnya positif , dan kita akan melakukan tes swab lagi guna mendapatkan hasil yang akurat," katanya.

Lebih lanjut ia katakan bahwa untuk melakukan tes swab pasien akan dirujuk di Padang, setelah dilakukan tes swab maka akan terlihat apakah pasien benar-benar positif virus corona atau tidak.

Lahmudin menjelaskan, pasien PDP adalah seorang mahasiswi dengam Kode 324.I. Dia tercatat melakukan perjalanan dari Jakarta - Padang dan ke Mentawai dengan transportasi laut pada tanggal 27 Maret 2020 telah dicatat sebagai ODP dengan keluhan batuk dan isolasi di rumah selama 14 Hari, namun sebelum masa isolasi di rumah berakhir pihak Kesehatan melakukan rapid test dan hasilnya positif.

"Sebagai Pasien dengan hasil rapid test positif belum tentu positif terinfeksi COVID-19, maka untuk memastikan direncanakan untuk klarifikasi dengan Tes PCR atau test swab," ungkap Lahmuddin.

Untuk diketahui bahwa Rapid test ini adalah metode skrining awal dengan sampel darah untuk mendeteksi antibodi, yaitu IgM dan IgG, yang diproduksi oleh tubuh untuk melawan virus Corona. Antibodi ini akan dibentuk oleh tubuh bila ada paparan virus Corona.

Editor : Berita Minang
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH