PADANG - Diduga berkendara ugal-ugalan dan nyaris menabrak Anggota Komando Resor Militer (Makorem) 023/Wirabraja di depan markas di Jalan Jenderal Sudirman Kota Padang, seorang anggota DPRD Sumbar berurusan dengan Polisi di Padang. Dan kemudian Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang menilang mobil Brio Satya yang dikendarai oleh Jefri Masrul, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Barat dari Partai Demokrat itu.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Padang Kompol Rico Fernanda mengatakan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Senin, 6 April 2020, malam kemarin, sekitar 23.00 WIB.
"Pengendara membawa mobil dalam keadaan kencang dari arah utara ke selatan. Ternyata dari pihak TNI ini ada razia atau apa. Rem mendadaklah mereka," ujarnya saat dilansir dari Covesia via telepon, Rabu (8/4/2020).
Dia menuturkan, setelah diperiksa, di dalam mobil tersebut terdapat 2 laki-laki dan 3 perempuan. Salah satu dari mereka adalah Jefri Masrul. Di dalam mobil tersebut juga ditemukan dua botol minuman keras jenis anggur merah.
"Yang jelas mereka minum. Dalam keadaan mabuk. Tapi, kayaknya mereka masih sadar juga sih. Mereka minum anggur tua itu dua botol," jelas Rico.
"Tindak pidana mereka belum kita temukan. Mereka tidak ada melakukan kesalahan pidana," alasannya.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Padang AKP Syukur Hendri Saputra membenarkan informasi bahwa mobil tersebut dibawa oleh Jefri Masrul.
"Saat ditanya di lokasi kejadian di depan Korem, kata temannya, yang bawa Pak Jefri. Tapi saat di kantor, temannya itu bilang bahwa dia yang bawa mobil. Terakhir, Pak Jefri yang ngomong, saya yang bawa," ceritanya.
Syukur mengatakan bahwa mobil itu saat ini berada di Polresta Padang karena dilakukan penilangan. Ada beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh yang bersangkutan.
Editor :






