IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Diduga Gunakan Plat Nomor Palsu, Mobil Anggota DPRD Sumbar Ditilang Polisi

Mobil Brio Satya yang dikendarai oleh Jefri Masrul, anggota DPRD Sumbar yang ditilang polisi. Foto: istimewa
Mobil Brio Satya yang dikendarai oleh Jefri Masrul, anggota DPRD Sumbar yang ditilang polisi. Foto: istimewa
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

PADANG - Diduga berkendara ugal-ugalan dan nyaris menabrak Anggota Komando Resor Militer (Makorem) 023/Wirabraja di depan markas di Jalan Jenderal Sudirman Kota Padang, seorang anggota DPRD Sumbar berurusan dengan Polisi di Padang. Dan kemudian Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang menilang mobil Brio Satya yang dikendarai oleh Jefri Masrul, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Barat dari Partai Demokrat itu.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Padang Kompol Rico Fernanda mengatakan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Senin, 6 April 2020, malam kemarin, sekitar 23.00 WIB.

"Pengendara membawa mobil dalam keadaan kencang dari arah utara ke selatan. Ternyata dari pihak TNI ini ada razia atau apa. Rem mendadaklah mereka," ujarnya saat dilansir dari Covesia via telepon, Rabu (8/4/2020).

Dia menuturkan, setelah diperiksa, di dalam mobil tersebut terdapat 2 laki-laki dan 3 perempuan. Salah satu dari mereka adalah Jefri Masrul. Di dalam mobil tersebut juga ditemukan dua botol minuman keras jenis anggur merah.

"Yang jelas mereka minum. Dalam keadaan mabuk. Tapi, kayaknya mereka masih sadar juga sih. Mereka minum anggur tua itu dua botol," jelas Rico.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Dia menambahkan, lima orang tersebut diserahkan oleh pihak Makorem ke Polresta Padang. Mereka sudah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. Mobilnya pun juga sudah ditilang. Meski demikian, lima orang yang berada di dalam mobil tersebut tidak ditahan.

"Tindak pidana mereka belum kita temukan. Mereka tidak ada melakukan kesalahan pidana," alasannya.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Padang AKP Syukur Hendri Saputra membenarkan informasi bahwa mobil tersebut dibawa oleh Jefri Masrul.

"Saat ditanya di lokasi kejadian di depan Korem, kata temannya, yang bawa Pak Jefri. Tapi saat di kantor, temannya itu bilang bahwa dia yang bawa mobil. Terakhir, Pak Jefri yang ngomong, saya yang bawa," ceritanya.

Syukur mengatakan bahwa mobil itu saat ini berada di Polresta Padang karena dilakukan penilangan. Ada beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh yang bersangkutan.

Editor :
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH