Lebih lanjut Wako mengungkapkan, dari 3.721 personil jumlah ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi, 739 orang telah mengikuti profiling yang terdiri dari 28 pejabat pimpinan tinggi pratama, 110 pejabat administrator, 228 pejabat pengawas, 109 pejabat fungsional dan 164 pelaksana. Pemerintah Kota Bukittinggi juga merencanakan penambahan sekitar 100 ASN untuk mengikuti profiling berikutnya.
"Kelompok ASN yang berada pada kotak 7, 8 dan 9 menjadi kelompok yang dapat dipertimbangkan dalam penyusunan rencana suksesi sesuai rumpun jabatan dan melalui tahapan seleksi serta uji kompetensi teknis," ungkapnya
Selain itu, Wako juga menyampaikan, penerapan manajemen talenta didukung Komite Talenta yang bertugas memberikan rekomendasi dalam pengambilan keputusan kepegawaian. Tim tersebut melibatkan Sekretaris Daerah, Asisten I, Asisten III, Kepala BKPSDM dan Inspektorat. Hasil kajian dan rekomendasi tim nantinya menjadi bahan pertimbangan Walikota selaku Pejabat Pembina Kepegawaian dalam pengangkatan maupun pemindahan ASN, katanya.
Untuk itu,Wako meminta seluruh ASN tidak perlu ragu dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab. Seluruh proses penataan kepegawaian, termasuk penyesuaian jabatan seiring perubahan struktur organisasi perangkat daerah, akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. BKPSDM diminta memastikan setiap pegawai memperoleh kejelasan mengenai posisi dan pengembangan kariernya.
Penulis / Wartawan: Yusrizal
Editor: Medio Agusta





