Sementara Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat, Idham Fadhli, menjelaskan, visitasi ini merupakan tahapan verifikasi faktual terhadap badan publik yang masuk lima besar pada masing-masing kategori. Pemerintah Kota Bukittinggi menjadi salah satu badan publik yang masuk lima besar kategori pemerintah kabupaten/kota. Melalui tahapan ini, tim verifikator akan memeriksa kesesuaian isian kuesioner dengan kondisi dan bukti fisik yang tersedia di lapangan.
"Komisi Informasi memiliki tiga tugas utama, yakni menerima, memeriksa dan memutus sengketa informasi, menetapkan standar layanan informasi, serta melakukan evaluasi terhadap badan publik dalam hal transparansi dan tata kelola informasi. Keterbukaan informasi publik menjadi hal penting bagi setiap badan publik, termasuk pemerintah daerah, salah satunya melalui pembentukan dan penguatan PPID sebagai pelaksana layanan informasi kepada masyarakat," jelasnya.
Penulis / Wartawan: Yusrizal
Editor: Medio Agusta





