3.Wali Kota Payakumbuh menjelaskan secara terbuka kepada publik dan DPRD tentang langkah pencegahan yang diambil setelah Blok Barat terbakar, tindak lanjut atas dugaan percobaan pembakaran, pihak yang memerintahkan pembongkaran CCTV beserta alasannya, penggunaan dana bantuan, serta perkembangan relokasi dan pembangunan kembali pasar.
4.Wali Kota Payakumbuh mengevaluasi jajarannya yang bertanggung jawab atas pengelolaan dan keselamatan pasar, yaitu Dinas Koperasi dan UKM, Satpol PP dan Pemadam Kebakaran, serta Dinas Komunikasi dan Informatika, lalu mengumumkan hasilnya.
5.Pemerintah Kota Payakumbuh memeriksa keselamatan kebakaran di seluruh blok pasar, mulai dari instalasi listrik, hidran dan alat pemadam, akses mobil pemadam, CCTV, hingga penjagaan malam, serta mengumumkan hasil dan rencana perbaikannya.
7.DPRD Kota Payakumbuh menggunakan hak interpelasi untuk meminta keterangan Wali Kota soal pengelolaan, keselamatan, dan rencana pembangunan Pasar Payakumbuh.
Penulis / Wartawan: Medio Agusta
Editor: Medio Agusta





