Pasar Payakumbuh Terbakar Lagi, Wali Kota Payakumbuh Diduga Lalai dan Langgar HAM Pedagang

Pasar Payakumbuh Terbakar Lagi, Wali Kota Payakumbuh Diduga Lalai dan Langgar HAM Pedagang
Pasar Payakumbuh Terbakar Lagi, Wali Kota Payakumbuh Diduga Lalai dan Langgar HAM Pedagang
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

Selain mendesak pengusutan tuntas secara hukum, Diki juga mengingatkan Wali Kota Payakumbuh agar tidak mengabaikan hak partisipasi dan pemulihan warga dalam wacana revitalisasi pasar. "Setiap rencana pembangunan harus dijalankan sesuai prosedur hukum dan menjamin hak-hak warga secara utuh. Pedagang yang telah bertahun-tahun menghidupkan dan membangun pasar ini wajib dilibatkan secara bermakna sejak awal, serta hak-hak mereka yang terdampak maupun dirugikan harus dipulihkan terlebih

dahulu. Jangan sampai pembangunan justru meminggirkan pedagang, karena sejatinya pembangunan dilakukan untuk kesejahteraan masyarakat," tegas Diki.

Berdasarkan rangkaian peristiwa dan pelanggaran hak tersebut, LBH Padang dengan tegas menuntut:

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll ke bawah untuk lanjut membaca
1.Polres Payakumbuh dan Polda Sumatera Barat mengembangkan penyidikan pembakaran Blok Barat untuk mengungkap motif terdakwa dan kemungkinan ada pihak lain yang terlibat, termasuk aktor intelektual, lalu menyampaikan hasilnya kepada publik.

2.Polres Payakumbuh mengusut kebakaran Los Batiah secara profesional, mengumumkan hasil Laboratorium Forensik, memeriksa apakah ketiga kebakaran saling berkaitan, dan menelusuri dugaan percobaan pembakaran yang disampaikan pedagang.

Penulis / Wartawan:
Editor: Medio Agusta

Standar Redaksi & Kepercayaan (E-E-A-T): Berita ini ditulis oleh jurnalis Medio Agusta dan telah melalui proses verifikasi serta penyuntingan oleh Medio Agusta sesuai Pedoman Media Siber Dewan Pers. Diterbitkan oleh PT Berita Minang Media Sumbar (Susunan Redaksi).
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH