“Pemerintah Daerah tentu mengapresiasi kegiatan ini. Barang bukti sesuai aturan harus dimusnahkan, terutama yang berkaitan dengan narkoba, minuman keras, dan tindak pidana lainnya,” ujar Setia Bakti.
Ia menilai penegakan hukum yang dilakukan secara transparan dan tegas akan meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus membantu menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Pasaman Barat.
“Melalui mekanisme hukum yang berjalan, kita berharap ketertiban umum semakin terjaga dan tingkat kriminalitas di Kabupaten Pasaman Barat dapat berkurang secara signifikan,” katanya.
Kegiatan pemusnahan turut dihadiri Ketua DPRD Pasaman Barat Dirwansyah, Pabung Dandim 0305/Pasaman Kapten Inf. Abdul Kadir, Iptu Suardi yang mewakili Kapolres Pasaman Barat, Panitera Pengadilan Negeri Pasaman Barat Wahyu, S.H., Kepala BNNK Pasaman Barat Rangga Noverio, Kepala Kesbangpol Yosmar Difia, serta unsur terkait lainnya.
Editor : Ade MS






