IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Kejari Pasaman Barat Musnahkan Barang Bukti 56 Perkara, Pemkab Apresiasi Komitmen Penegakan Hukum

Kejari Pasaman Barat Musnahkan Barang Bukti 56 Perkara, Pemkab Apresiasi Komitmen Penegakan Hukum
Kejari Pasaman Barat Musnahkan Barang Bukti 56 Perkara, Pemkab Apresiasi Komitmen Penegakan Hukum
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

“Pemerintah Daerah tentu mengapresiasi kegiatan ini. Barang bukti sesuai aturan harus dimusnahkan, terutama yang berkaitan dengan narkoba, minuman keras, dan tindak pidana lainnya,” ujar Setia Bakti.

Ia menilai penegakan hukum yang dilakukan secara transparan dan tegas akan meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus membantu menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Pasaman Barat.

“Melalui mekanisme hukum yang berjalan, kita berharap ketertiban umum semakin terjaga dan tingkat kriminalitas di Kabupaten Pasaman Barat dapat berkurang secara signifikan,” katanya.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Setia Bakti juga berharap sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum terus diperkuat, khususnya dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana narkotika yang terlihat mendominasi perkara dalam pemusnahan barang bukti tersebut.

Kegiatan pemusnahan turut dihadiri Ketua DPRD Pasaman Barat Dirwansyah, Pabung Dandim 0305/Pasaman Kapten Inf. Abdul Kadir, Iptu Suardi yang mewakili Kapolres Pasaman Barat, Panitera Pengadilan Negeri Pasaman Barat Wahyu, S.H., Kepala BNNK Pasaman Barat Rangga Noverio, Kepala Kesbangpol Yosmar Difia, serta unsur terkait lainnya.

Editor : Ade MS
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH