BUKITTINGGI - Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias temui Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Wilayah I KPK RI di gedung Merah Putih, Selasa (28/7/2026).
Dalam pertemuan tersebut, pembahasan fokus terhadap langkah pengamanan barang milik daerah, terkait tanah untuk gedung DPRD, yang masih menimbulkan polemik antara Pemko dengan Yayasan Fort de Kock.
Wali Kota Bukittinggi dalam pertemuan dengan Korsupgah KPK RI menegaskan komitmen penuh Pemerintah Kota dalam mengamankan seluruh Barang Milik Daerah. Salah satu upaya nyata dengan pemasangan tanda kepemilikan.
Advertisement
Scroll ke bawah untuk lanjut membaca
Komitmen dan langkah Pemerintah Kota tersebut mendapat respon positif dari Korsupgah Wilayah I KPK RI serta memberikan beberapa masukan terkait pengamanan Barang Milik Daerah.
Penulis / Wartawan: Yusrizal
Editor: Medio Agusta
Standar Redaksi & Kepercayaan (E-E-A-T): Berita ini ditulis oleh jurnalis Yusrizal dan telah melalui proses verifikasi serta penyuntingan oleh Medio Agusta sesuai Pedoman Media Siber Dewan Pers. Diterbitkan oleh PT Berita Minang Media Sumbar (Susunan Redaksi).





