IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Tanpa Kecuali, Seluruh PKL di Kawasan Jam Gadang di Relokasi Pemko Bukittinggi ke Dalam Pasa Ateh

Seluruh pedagang kaki lima di kawasan jam Gadang di relokasi Pemkot. Bukittinggi ke dalam pasa ateh secara bertahap,mulai Kamis (21/05)
Seluruh pedagang kaki lima di kawasan jam Gadang di relokasi Pemkot. Bukittinggi ke dalam pasa ateh secara bertahap,mulai Kamis (21/05)
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

Wako Ramlan menilai pemagaran kawasan pasar Banto penting dilakukan agar aset strategis milik pemerintah daerah tidak terbengkalai dan memiliki kepastian daam pengelolaannya.

"Dengan langkah pemagaran dan penertiban itu, bisa menepis anggapan bahwa pemerintah daerah hanya menikmati hasil pembangunan tanpa memperjelas status pengelolaannya secara hukum," katanya.

Menjawab pertanyaan terhadap dampak penertiban dan pemagaran aset Pemko itu, terutama para pedagang yang selama ini berjualan di area pasar tersebut, menurut Ramlan, Pemko Bukittinggi memastikan para pedagang yang selama ini beraktivitas di Pasar Banto tetap mendapat perhatian. Pemerintah daerah juga telah menyiapkan skema penataan dan relokasi bagi para pedagang.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Pedagang kios telah diarahkan untuk menempati kawasan Pasar Atas. Pemerintah daerah juga memberikan insentif berupa pembebasan biaya sewa selama enam bulan bagi pedagang baru yang direlokasi.

"Bagi pedagang baru yang direlokasi ke Pasar Atas, kami berikan fasilitas gratis biaya sewa selama enam bulan. Sedangkan bagi mereka penyedia jasa jahit, seluruhnya sudah kami fasilitasi pindah ke Pasar Putih. Sementara pedagang sayur-mayur diarahkan untuk mengisi lapak dan kios yang masih tersedia di kawasan Pasar Bawah", jelas Wako.

Editor : Medio Agusta
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH