Wako menanti wanti, "kita punya perda yang dibuat dan disahkan oleh pemerintah bersama DPRD. Perda tersebut harus ditegakkan dan diatur di mana boleh berdagang, dan dimana yang dilarang. Maka pedagang harus patuh. Tidak ada tebang pilih. Pemerintah itu kerjanya mengatur. Jadi, kalau mau patuh silahkan, tidak ada istilah preman di sini. Saya selaku Wali Kota Bukittinggi bertanggung jawab soal ini. Kita tertibkan semua,” tegas Ramlan.
Lebih lanjut Wako menjelaskan, pemerintah bukan tidak punya solusi. Pemko melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian, telah menyiapkan titik titik di dalam Pasa Ateh, untuk para PKL.
“Kita sudah atur semua. Pemerintah sudah siapkan tempat di dalam Pasa Ateh ini. Jadi semua terpusat di sana. Sehingga pengunjung bisa mencari barang yang akan dibeli di dalam Pasa Ateh, baik ke kios yang ada ataupun ke PKL ataupun di toko toko yang ada di sekeliling Pasa Ateh ini. Intinya semua berkeadilan. Kita atur semua, supaya tertata dengan baik dan tercipta kenyamanan,” ujar Wako.
“Kami ucapkan terima kasih atas kerjasama yang baik dan bersedia pindah ke dalam Pasa Ateh. Kami apresiasi ini dan untuk taap awal ini kita gratiskan semua PKL yang masuk ke dalam Pasa Ateh,” ujarnya.
Editor : Medio Agusta






