“Usulan tersebut tidak hanya untuk program tahun 2026, tetapi juga tahun 2027. InsyaAllah Selasa depan usulan itu akan kita tuangkan dalam bentuk permohonan dukungan anggaran LPTQ yang nantinya akan disampaikan kepada Pemerintah Daerah dan pihak sponsor,” ungkapnya.
Dalam rapat tersebut, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Sumbar, Edi Dharma menegaskan pentingnya percepatan penyusunan kebutuhan anggaran dari LPTQ dituntaskan. Hal tersebut bertujuan agar usulan kebutuhan tersebut dapat segera diusulkan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sumbar melalui Biro Kesra.
Menurutnya, timeline pengusulan anggaran perubahan tahun 2026 sudah semakin terbatas sehingga seluruh kebutuhan harus segera difinalisasi.
“Skema sewa itu banyak untungnya. Selain tidak perlu mengeluarkan biaya perawatan, dalam operasionalnya juga bisa menggunakan BBM bersubsidi. Sementara kendaraan plat merah tidak boleh menggunakan BBM bersubsidi sehingga biaya operasional menjadi lebih tinggi,” ujarnya.
Editor : Marjeni Rokcalva






