Apriwan mencontohkan proyek energi panas bumi atau geothermal yang kerap menjadi bagian dari agenda transisi energi nasional. Dalam praktiknya, proses konsultasi dengan masyarakat sering hanya berlangsung secara formal melalui mekanisme administratif.
“Dalam penetapan proyek transisi energi, misalnya geothermal, memang ada proses pengajuan melalui mekanisme pemerintahan dari bawah. Namun sering kali itu hanya bersifat formalitas. Pelibatan masyarakat yang benar-benar bermakna sangat rendah,” katanya.
Situasi tersebut membuat masyarakat di wilayah proyek merasa tidak memiliki keterlibatan dalam proses pengambilan keputusan. Ketika proyek mulai berjalan, resistensi pun mudah muncul.
Ia menilai struktur pemerintahan nagari sebenarnya memiliki potensi menjadi ruang musyawarah yang lebih inklusif dalam membahas rencana proyek energi.
Editor : Marjeni Rokcalva






