PADANG - Seperti dengan hal piutang seperti utang barang, utang janji, dan utang ibadah, jangan-jangan kita juga memiliki utang dalam kegiatan tridarma perguruan tinggi. Untuk itu kita sebagai dosen maka perlu kita instropeksi diri kembali dan merenungkan untuk masa datang.
Demikian disampaikan oleh Rektor Universitas Negeri Padang yang diwakili oleh Wakil Rektor Prof. Dr. Ir. Remon Lapisa, S.T., M.T., M.Sc. dalam sambutannya pada kegiatan Subuh Mubarak yang dilaksanakan pada Jumat (21/11) bertempat di Masjid Raya Al-Azhar Kampus UNP Air Tawar Padang.
Pada kesempatan itu, Wakil Rektor
Prof. Dr. Ir. Remon Lapisa, S.T., M.T., M.Sc. menyampaikan terima kasih kepada Ustaz Thaheransyah, S.Sos.I., M.A.
yang merupakan Wakil Ketua Majelis Tabligh PWM Sumatera Barat sebagai penceramah pada kegiatan Subuh Mubarak yang diselenggarakan oleh Fakultas Psikologis dan Kesehatan Jumat pagi ini.
Kegiatan Subuh Mubarak yang diselenggarakan setiap Jumat pagi dihadiri oleh Rektor, Wakil Rektor, Kepala Lembaga, Direktur, Dekan, Direktur Sekolah, Wakil Dekan, Wakil Wakil Direktur, Kepala Departemen, Koordinator Program Studi, Kepala UPT, mahasiswa, dan sivitas akademika Universitas Negeri Padang.
Ustaz Thaheransyah, S.Sos.I., M.A. dengan ceramahnya bertopik "Utang Piutang dalam Perspektif Islam" menyampaikan bahwa urusan muamalah sesama manusia seperti berutang tidak bisa dimaafkan oleh Allah sebelum diselesaikan oleh manusia dan saling memaafkan sesama manusia.
"Pada suatu saat, Nabi Muhammad tidak mau menjadi imam ketika jenazah masih berutang ketika masih hidup, Namun seorang sahabat jenazah berjanji membayar utang jenazah tersebut, akhirnya Nabi Muhammad bersedia menjadi imam salat jenazah," jelas Ustaz Thaheransyah, S.Sos.I., M.A.
Pada kesempatan itu, Ustaz Thaheransyah, S.Sos.I., M.A. juga menyampaikan bahwa untuk itu, dalam hal utang piutang, manusia harus melakukan pencatatan. "Ketika seseorang berutang dan memiliki niat di hatinya untuk tidak membayar utang, maka utang tersebut adalah sama dengan hasil curian," tambah Ustaz Thaheransyah, S.Sos.I., M.A.
Lebih lanjut Ustaz Thaheransyah, S.Sos.I., M.A. menyampaikan bahwa sebaliknya, orang-orang yang selalu memudahkan atau melapangkan urusan orang yang berutang tersebut maka hal itu sama nilai ibadahnya dengan itikaf selama satu bulan di Masjid Nabawi. (ET)
Subuh Mubarak UNP Pagi: Utang Piutang dalam Perspektif Islam
Berita Terkait






