Pelaksana Harian Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Dion H. Sumarto, dalam laporannya menyampaikan bahwa Kelas Pemuda Antikorupsi merupakan bagian dari upaya KPK memperkuat gerakan antikorupsi melalui pendekatan pendidikan dan partisipasi masyarakat, khususnya di kalangan anak muda.
“KPK meyakini pemberantasan korupsi tidak cukup dengan penindakan, tapi harus juga melalui pendidikan nilai dan budaya integritas. Pemuda adalah agen perubahan, penjaga integritas, dan masa depan Indonesia yang bersih dari korupsi,” jelas Dion.
Ia juga menekankan, Sumatera Barat memiliki modal sosial dan nilai-nilai luhur yang kuat dalam membangun integritas, terutama lewat falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah.
Kelas Pemuda Antikorupsi ini diharapkan menjadi wadah belajar, berdiskusi, dan berjejaring bagi generasi muda Sumatera Barat untuk memperkuat budaya antikorupsi dan menumbuhkan semangat perubahan menuju Indonesia yang bersih dan berintegritas. (adpsb/cen)
Editor : Marjeni Rokcalva






