BUKITTINGGI - Walikota Bukittinggi bersama pimpinan DPRD tandatangani dua Ranperda menjadi Perda,dalam sidang paripurna DPRD setempat,Kamis (04/09)
Baca juga: Wako bersama Wawako Bukittinggi Serahkan Secara simbolis Bantuan Sembako Untuk Lansia dan Disabilita
Agenda pada sidang paripurna DPRD Bukittinggi tersebut, penandatangan kesepakatan Ranperda Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup 2025-2055 menjadi Perda.
Menurut Ketua DPRD Bukittinggi, Syaiful Efendi, mengatakan, hasil fasilitas Gubernur Sumbar, terhadap Ranperda SPBE dan RPPLH 2025-2055, telah dikeluarkan. Selanjutnya, pansus kedua ranperda juga telah melakukan pembahasan dengan SKPD terkait.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
“Hasil pembahasan tersebut dibacakan hari ini dan Alhamdulillah seluruh fraksi yang ada, menyetujui dua perda ini,” ungkapnya.
Editor : Medio Agusta