RPPLH menjadi payung hukum sekaligus instrumen pengendali pembangunan daerah agar tidak mengorbankan kualitas lingkungan, ungkap Wako.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
Dikatakannya, pelaksanaannya harus menyeluruh, mulai dari kebijakan, program prioritas, pembiayaan, hingga pengawasan, dengan mengedepankan kolaborasi antar pihak serta inovasi teknologi ramah lingkungan, pungkasnya. ( yus)
Editor : Medio Agusta







