Ranperda SPBE dan RPPLH Disetujui DPRD Bukittinggi Menjadi Perda

Ranperda SPBE dan RPPLH Disetujui DPRD Bukittinggi Menjadi Perda
Ranperda SPBE dan RPPLH Disetujui DPRD Bukittinggi Menjadi Perda
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

BUKITTINGGI - Walikota Bukittinggi bersama pimpinan DPRD tandatangani dua Ranperda menjadi Perda,dalam sidang paripurna DPRD setempat,Kamis (04/09)

Agenda pada sidang paripurna DPRD Bukittinggi tersebut, penandatangan kesepakatan Ranperda Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup 2025-2055 menjadi Perda.

Menurut Ketua DPRD Bukittinggi, Syaiful Efendi, mengatakan, hasil fasilitas Gubernur Sumbar, terhadap Ranperda SPBE dan RPPLH 2025-2055, telah dikeluarkan. Selanjutnya, pansus kedua ranperda juga telah melakukan pembahasan dengan SKPD terkait.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll ke bawah untuk lanjut membaca
“Hasil pembahasan tersebut dibacakan hari ini dan Alhamdulillah seluruh fraksi yang ada, menyetujui dua perda ini,” ungkapnya.

Penulis / Wartawan:
Editor: Medio Agusta

Standar Redaksi & Kepercayaan (E-E-A-T): Berita ini ditulis oleh jurnalis Berita Minang dan telah melalui proses verifikasi serta penyuntingan oleh Medio Agusta sesuai Pedoman Media Siber Dewan Pers. Diterbitkan oleh PT Berita Minang Media Sumbar (Susunan Redaksi).
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH