BUKITTINGGI - Walikota Bukittinggi bersama pimpinan DPRD tandatangani dua Ranperda menjadi Perda,dalam sidang paripurna DPRD setempat,Kamis (04/09)
Agenda pada sidang paripurna DPRD Bukittinggi tersebut, penandatangan kesepakatan Ranperda Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup 2025-2055 menjadi Perda.
Menurut Ketua DPRD Bukittinggi, Syaiful Efendi, mengatakan, hasil fasilitas Gubernur Sumbar, terhadap Ranperda SPBE dan RPPLH 2025-2055, telah dikeluarkan. Selanjutnya, pansus kedua ranperda juga telah melakukan pembahasan dengan SKPD terkait.
Penulis / Wartawan: Berita Minang
Editor: Medio Agusta





