“Selain itu, ada 14 calon pegawai yang awalnya mengisi daftar hadir tapi kemudian batal untuk ikut diperiksa tes narkoba,” ungkap Sekdako.
Saat menjelaskan hasil tes urine ini,sekda belum mengetahui alasan pasti dari 14 calon pegawai yang enggan melakukan pemeriksaan tersebut.
“Kita belum tahu alasan pasti dari mereka memilih mundur. Kita menduga ada indikasi juga (penyalahgunaan narkoba),” ungkapnya.
“Jadi ada tiga tahapan pemeriksaan kesehatan yang dilakukan. Pertama, pengecekan dari instansi RSUD yang menyatakan calon pegawai tidak bertato atau bertindik bagi laki- laki. Berikutnya, surat keterangan dari pengadilan bahwa calon pegawai tidak pernah dipidana dan Terakhir, surat hasil pemeriksaan tes narkoba oleh BNN. Kami tetap akan melakukan proses tahapan sesuai aturan Badan Kepegawaian Negara (BKN),” ungkap Rismal.
Editor : Medio Agusta






