“Semoga remisi ini menjadi penyemangat bagi saudara-saudara sekalian untuk terus berperilaku baik, menaati aturan, serta mempersiapkan diri kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih berguna,” ungkap Wako.
Selain itu, Wako menjelaskan, pembinaan Lapas terus berjalan. Hal ini menjadi program positif, agar para warga binaan, tidak lagi kembali terjerat kasus kriminal dan dijebloskan ke dalam Lapas.
“99 persen isi Lapas kelas II A Bukittinggi, merupakan warga Bukittinggi. Ini akan jadi perhatian kita bersama Unsur Forkopimda. Kedepan, tentu akan ada tindakan yang lebih maksimal, untuk menekan angka kriminal.
Bagi eks narapidana yang dinyatakan langsung bebas setelah pengurangan hukum, akan mendapat pemberdayaan dari Dinas Sosial bekerjasama dengan LKKS Bukittinggi. Sehingga dapat diterima dan produktif di tegah masyarakat, pungkas Wako
Editor : Medio Agusta






