Zulmaeta Rombak Birokrasi Payakumbuh, 114 Pejabat Dilantik: Tegaskan Trilogi Zuzema

Zulmaeta Rombak Birokrasi Payakumbuh, 114 Pejabat Dilantik: Tegaskan Trilogi Zuzema
Zulmaeta Rombak Birokrasi Payakumbuh, 114 Pejabat Dilantik: Tegaskan Trilogi Zuzema
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

PAYAKUMBUH – Pemerintah Kota Payakumbuh merombak susunan kabinetnya dengan melantik 114 pejabat yang terdiri atas 14 Pejabat Administrator, 11 Kepala Sekolah, 86 Pejabat Pengawas dan 3 Pejabat Fungsional. Pengambilan sumpah jabatan ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta di Aula Jozrizal Zain, Balaikota, Senin (26/10/2026).

Disaksikan oleh Wakil Wali Kota Elzadaswarman, Sekretaris Daerah Rida Ananda, dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), pelantikan ini digulirkan untuk mewujudkan tata kelola birokrasi yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan pelayanan publik.

Dalam amanatnya, Zulmaeta menggarisbawahi kompas moral dan aturan main baru bagi seluruh pejabat birokrasi melalui penerapan Trilogi Zuzema.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll ke bawah untuk lanjut membaca
"Seluruh pejabat yang dilantik hari ini harus menjadikan Trilogi Zuzema sebagai landasan utama: Kejujuran untuk menjauhi korupsi, kolusi, dan nepotisme; Loyalitas yang tegak lurus pada aturan dan kepentingan masyarakat, bukan sekadar menyenangkan atasan; serta Profesionalisme dalam bekerja berbasis data dan asas the right man on the right place," tegas Zulmaeta.

Secara spesifik, Zulmaeta merinci peran krusial di masing-masing hierarki jabatan. Pejabat Administrator dituntut untuk mengambil peran strategis sebagai manajer perantara (middle manager) yang sanggup menerjemahkan arahan pimpinan menjadi aksi nyata di tengah masyarakat. Sementara itu, Pejabat Pengawas diinstruksikan menjadi motor penggerak operasional di lapangan yang sigap dan memastikan kebijakan berjalan efektif.

Penulis / Wartawan:
Editor: Medio Agusta

Standar Redaksi & Kepercayaan (E-E-A-T): Berita ini ditulis oleh jurnalis Medio Agusta dan telah melalui proses verifikasi serta penyuntingan oleh Medio Agusta sesuai Pedoman Media Siber Dewan Pers. Diterbitkan oleh PT Berita Minang Media Sumbar (Susunan Redaksi).
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH