Rida menjelaskan bahwa kebijakan perubahan belanja diarahkan untuk pengendalian inflasi, penanganan kemiskinan dan stunting, peningkatan layanan dasar, serta penambahan alokasi penanganan persampahan dan penguatan anggaran operasional.
“Pembiayaan daerah juga mengalami penyesuaian. SiLPA tahun 2024 naik dari estimasi awal Rp72,78 miliar menjadi Rp81,88 miliar. Kenaikan ini sebagian besar berasal dari pemanfaatan silpa BLUD RSUD dan silpa earmark seperti DAU Kelurahan dan Insentif Fiskal,” katanya.
“Kami membuka diri untuk koreksi yang konstruktif dari pimpinan dan anggota DPRD demi menghasilkan perencanaan anggaran yang lebih baik dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (MC)
Editor : Medio Agusta






