Pemko Payakumbuh Sampaikan Nota Pengantar Perubahan KUA-PPAS 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Payakumbuh, Senin (14/07/2025).
Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Payakumbuh, Senin (14/07/2025).
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

“Meski realisasi belanja masih rendah, APBD kita tetap on the track, dan Pemko terus berupaya untuk menyesuaikan dengan arahan kebijakan pusat, termasuk Inpres Nomor 1 Tahun 2025 dan KMK Nomor 29 Tahun 2025,” ucapnya.

Adapun pada sisi pendapatan, terjadi penurunan sebesar Rp3,32 miliar atau 0,44% dari APBD awal.

Namun, Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru mengalami kenaikan sebesar Rp6,34 miliar atau 4,29%, terutama dari BLUD RSUD.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll ke bawah untuk lanjut membaca
Sementara itu, pendapatan dari transfer pusat menurun Rp9,66 miliar, termasuk penghapusan dua alokasi anggaran dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK).

Di sisi belanja daerah, Rida menyebut adanya peningkatan sebesar Rp3,96 miliar atau 0,48%. Kenaikan ini sebagian besar berasal dari pemanfaatan sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) tahun 2024 yang telah diaudit oleh BPK RI. Total belanja daerah setelah perubahan meningkat menjadi Rp834,44 miliar.

Penulis / Wartawan:
Editor: Medio Agusta

Standar Redaksi & Kepercayaan (E-E-A-T): Berita ini ditulis oleh jurnalis Berita Minang dan telah melalui proses verifikasi serta penyuntingan oleh Medio Agusta sesuai Pedoman Media Siber Dewan Pers. Diterbitkan oleh PT Berita Minang Media Sumbar (Susunan Redaksi).
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH