4. Menuntut pembatalan dokumen AMDAL PT. SPS karena disusun secara tidak partisipatif, tidak berbasis data primer, mengandung banyak kekeliruan teknis, serta mengabaikan aspek penting seperti keanekaragaman hayati, kerawanan bencana, dampak sosial ekonomi, serta hak-hak masyarakat adat.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
5. Menolak seluruh bentuk kegiatan penebangan hutan alam di Pulau Sipora, karena akan memperparah krisis ekologis, memperbesar risiko bencana, serta mengancam keberlanjutan mata pencaharian masyarakat adat dan lokal, terutama kelompok marginal seperti perempuan pembudidaya pangan lokal (toek). (Rel/BM)
Editor : Marjeni Rokcalva







