IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Pemko Payakumbuh Ajukan Dua Ranperda, Perkuat Tata Kelola dan Identitas Budaya Daerah

Pemko Payakumbuh Ajukan Dua Ranperda, Perkuat Tata Kelola dan Identitas Budaya Daerah
Pemko Payakumbuh Ajukan Dua Ranperda, Perkuat Tata Kelola dan Identitas Budaya Daerah
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

PAYAKUMBUH — Pemerintah Kota Payakumbuh mengajukan dua rancangan peraturan daerah (Ranperda), yakni Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dan Ranperda Mars Payakumbuh, sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus memperkokoh identitas budaya daerah yang diharapkan memberi manfaat langsung bagi masyarakat.

Pengajuan kedua ranperda tersebut disampaikan Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta dalam rapat paripurna DPRD Kota Payakumbuh di ruang sidang DPRD setempat, Senin (8/6/2026).

Zulmaeta mengatakan realisasi pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp782,43 miliar atau 102,57 persen dari target sebesar Rp762,79 miliar. Capaian tersebut menjadi salah satu indikator positif dalam pengelolaan keuangan daerah yang mendukung keberlanjutan pembangunan dan pelayanan publik.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
“Pendapatan asli daerah yang ditargetkan sebesar Rp157,99 miliar terealisasi Rp166,87 miliar atau 105,63 persen,” katanya.

Menurut dia, realisasi pendapatan daerah tahun 2025 meningkat Rp29,11 miliar atau 3,86 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat sebesar Rp753,32 miliar.

Editor : Medio Agusta
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH