IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Wawako Padang Panjang Sampaikan Nota Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Perubahan KUA PPAS 2025

Wakil Wali Kota Padang Panjang, Allex Saputra ketika sampaikan Nota Penjelasan Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Nota KUA PPAS 2025, Selasa (10/6/2025). Foto: Kominfo Padang Panjang
Wakil Wali Kota Padang Panjang, Allex Saputra ketika sampaikan Nota Penjelasan Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Nota KUA PPAS 2025, Selasa (10/6/2025). Foto: Kominfo Padang Panjang
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

Belanja Barang dan Jasa bertambah Rp116.687.045 atau naik 0,05% dari semula Rp236.795.964.070 menjadi Rp236.912.651.115 setelah perubahan.

Sedangkan pada kelompok Belanja Modal mengalami peningkatan Rp23.443.190.833 atau 51,49% yaitu dari Rp45.532.497.766 sebelum perubahan menjadi Rp68.975.688.599 setelah perubahan.

Kelompok Belanja Tidak Terduga bertambah Rp500 juta atau 50,00% dari semula Rp1 miliar menjadi Rp1,5 miliar setelah perubahan.

"Pada perubahan APBD ini terdapat pengalokasian Belanja Transfer Rp600 juta dari sebelumnya tidak ada pada APBD Murni 2025, yang direncanakan dilaksanakan berupa Bantuan Keuangan Khusus kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat," ungkapnya lagi.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Allex juga berharap dalam rangka penyempurnaan kedua dokumen tersebut, baik itu menyangkut dengan Perubahan Kebijakan Umum APBD maupun Perubahan PPAS 2025 tentunya perlu dibahas lebih lanjut sesuai dengan tahapan dan jadwal yang disepakati.

"Mudah-mudahan dengan prinsip kebersamaan dan kemitraan, prosesnya dapat berjalan lancar, sehingga dapat ditetapkan menjadi Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kota dan DPRD Padang Panjang," ungkapnya.

Ikut hadir Forkopimda, Sekretaris Daerah Kota, Sonny Budaya Putra, kepala OPD, camat dan lurah serta lainnya. (Shintia/Lex)

Editor : Marjeni Rokcalva
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH