Wawako Payakumbuh Sampaikan Jawaban Wali Kota Terkait Tiga Ranperda

Rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD setempat, Selasa (10/06/2025).
Rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD setempat, Selasa (10/06/2025).
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

Selain itu, tindakan terhadap parkir liar di sejumlah lokasi telah dilakukan melalui surat peringatan dan teguran langsung.

“Tindakan terhadap pelanggaran oleh masyarakat umum tidak termasuk dalam kategori pungutan liar (pungli), melainkan tindak pidana umum, dan akan dikoordinasikan dengan aparat penegak hukum,” jelasnya.

Menanggapi pandangan Fraksi Demokrat, Elzadaswarman menegaskan pentingnya kolaborasi semua pihak dalam pengentasan kemiskinan.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll ke bawah untuk lanjut membaca
Fokus belanja daerah diarahkan pada perlindungan sosial dan peningkatan pendapatan masyarakat.

Terkait dorongan Fraksi PPP agar dilakukan evaluasi terhadap Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), Pemko menyatakan telah menindaklanjuti hal tersebut melalui OPD terkait.

Penulis / Wartawan:
Editor: Medio Agusta

Standar Redaksi & Kepercayaan (E-E-A-T): Berita ini ditulis oleh jurnalis Berita Minang dan telah melalui proses verifikasi serta penyuntingan oleh Medio Agusta sesuai Pedoman Media Siber Dewan Pers. Diterbitkan oleh PT Berita Minang Media Sumbar (Susunan Redaksi).
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH