Khusus Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang semula ditargetkan Rp130,17 miliar, terealisasi Rp138,65 miliar (106,51 persen).
Kenaikan ini dinilai sebagai dampak dari penyesuaian tarif pajak dan retribusi sesuai Perda Nomor 1 Tahun 2024.
Sementara itu, belanja daerah terealisasi sebesar Rp742,73 miliar dari pagu Rp801,75 miliar, atau sekitar 92,64 persen.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
"Ini menunjukkan bahwa kita mampu mengelola keuangan secara efektif dan efisien. Apalagi untuk kesebelas kalinya berturut-turut, Pemko Payakumbuh kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK," ucapnya.Terkait Ranperda Penanaman Modal, Zulmaeta menilai perlunya pembaruan regulasi yang selama ini masih mengacu pada Perda Nomor 7 Tahun 2017.
Editor : Medio Agusta






