"e-Retribusi akan mempercepat proses pemungutan, meminimalisir kebocoran, serta menyajikan data yang akurat dan terkini," katanya.
Advertisement
Scroll ke bawah untuk lanjut membaca
Ditambahkannya, ini bentuk komitmen Pemko untuk mengoptimalkan penerimaan daerah dari sektor pajak dan retribusi. "Kita berharap seluruh pihak, termasuk masyarakat dan pelaku usaha, mendukung pelaksanaan dua program ini agar dapat berjalan efektif dan memberikan dampak nyata bagi pembangunan Padang Panjang," harapnya. (*)
Penulis / Wartawan: Editor
Editor: Marjeni Rokcalva
Standar Redaksi & Kepercayaan (E-E-A-T): Berita ini ditulis oleh jurnalis Editor dan telah melalui proses verifikasi serta penyuntingan oleh Marjeni Rokcalva sesuai Pedoman Media Siber Dewan Pers. Diterbitkan oleh PT Berita Minang Media Sumbar (Susunan Redaksi).





