PAYAKUMBUH – Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh menggelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-29 di halaman Balai Kota Payakumbuh, Jumat (25/04/2025).
Upacara berlangsung khidmat yang diperingati tanggal 25 April setiap tahunnya di seluruh penjuru Nusantara ini juga dirasakan Pemko Payakumbuh, di awali dengan pembacaan singkat sejarah otonomi daerah.
Sejarah otonomi daerah Indonesia mencatat perjalanan panjang sejak masa kolonial Belanda dengan keluarnya Desentralisatie Wet tahun 1903, ini merupakan kebijakan otonomi daerah pertama yang di berlakukan di indonesia meskipun watak kolonial yang memusatkan seluruh kekuasaan di Batavia.
Selanjutnya, Pasca kemerdekaan pemerintah Indonesia menerbitkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1945, yang menitikberatkan pada asas dekonsentrasi serta mengatur pembentukan Komite Nasional Daerah, karesidenan, kabupaten, dan kota berotonomi.
Peringatan ini momentum penting untuk merefleksikan kembali perjalanan panjang sistem otonomi daerah di Indonesia serta memperkuat komitmen seluruh elemen bangsa dalam membangun pemerintahan daerah yang responsif, transparan, dan akuntabel.
Bertindak sebagai inspektur upacara, Zulmaeta menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan visi besar Indonesia Emas 2045.
Diikuti seluruh Forkopimda di lingkup Pemko Payakumbuh, peringatan hari Otda ke-29 tahun 2025 kali ini mengusung tema nasional “Sinergi Pusat dan Daerah Membangun Nusantara Menuju Indonesia Emas 2045”.
Ia menegaskan bahwa indonesia adalah negara besar, bukan hanya dari segi luas wilayah dan jumlah penduduk, melainkan juga dari keragaman budaya, sumberdaya alam, dan potensi daerah.
“ Oleh karena itu , sinergi antara pusat dan daerah adalah sebuah keharusan demi cita-cita bangsa sebagaimana telah dituangkan dalam konstitusi”, jelasnya.
Editor : Medio Agusta






