IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Rutan Padang Panjang Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Handphone Ilegal, dan Praktik Penipuan

Rutan Padang Panjang Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Handphone Ilegal, dan Praktik Penipuan
Rutan Padang Panjang Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Handphone Ilegal, dan Praktik Penipuan
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

Padang Panjang, Beritaminang.com — Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Padang Panjang menggelar kegiatan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan pada Jumat (8/5/2026), yang dirangkai dengan razia gabungan kamar hunian serta tes urine bagi petugas dan warga binaan pemasyarakatan (WBP). Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut instruksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Republik Indonesia dalam memperkuat pengawasan serta pemberantasan peredaran narkoba dan praktik penipuan di lingkungan lapas dan rutan.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, Rutan Padang Panjang melibatkan unsur TNI, Polri, BNNP Sumatera Barat, pemerintah daerah, serta insan pers sebagai bentuk sinergi dan transparansi publik dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan bersih.

Kepala Rutan Kelas IIB Padang Panjang, Novri Abbas, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen nyata jajaran pemasyarakatan dalam menjaga integritas serta memperkuat pengawasan internal di lingkungan rutan.

“Kami berkomitmen penuh melaksanakan pengawasan secara konsisten dan berkelanjutan. Sinergi bersama TNI, Polri, BNN, pemerintah daerah, dan seluruh stakeholder menjadi kekuatan penting dalam mewujudkan Rutan Padang Panjang yang bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan,” ujar Novri Abbas.

Ia menambahkan, kegiatan razia dan tes urine akan terus dilakukan secara berkala guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban di dalam rutan tetap terjaga.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
“Kegiatan ini bukan hanya seremonial, tetapi bentuk keseriusan kami dalam menjalankan instruksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan,” tambahnya.

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Rutan Padang Panjang tersebut turut dihadiri sejumlah tamu undangan dan unsur Forkopimda, di antaranya perwakilan Kapolres melalui KBO Sabhara Ipda Sunggul Sudenri Tumengger, perwakilan Dandim melalui Batituud Koramil 01 Padang Panjang Pelda Kisworo, Ketua Tim Rehabilitasi BNNP Sumbar Josra Maidi, Camat Padang Panjang Timur Wira Jaya Saptikha, Lurah Tanah Pak Lambik Romi Saputra, Kepala Dinas Kesehatan yang diwakili Kabid Kesmas dan P2P Yevi Maslinda, serta Ketua PWI Padang Panjang Supriyanto.

Pelaksanaan kegiatan diawali dengan apel bersama dan pembacaan ikrar seluruh jajaran petugas pemasyarakatan sebagai bentuk komitmen dalam memberantas peredaran narkoba, penggunaan handphone ilegal, dan segala bentuk praktik penipuan di lingkungan pemasyarakatan. Agenda ini merupakan bagian dari instruksi nasional yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia.

Usai pelaksanaan ikrar, kegiatan dilanjutkan dengan razia gabungan kamar hunian warga binaan mulai pukul 10.00 WIB. Razia dilakukan pada seluruh kamar hunian di Blok Sutan Syahrir dan Blok Wanita dengan melibatkan petugas rutan, TNI, Polri, serta BNNP Sumatera Barat.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam kamar hunian, di antaranya hanger besi, gelas kaca, kayu, botol kaca, baterai, korek api, tali, alat cukur, serta beberapa benda lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. Seluruh barang hasil razia langsung diamankan dan dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku.

Editor : Armed
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH