Disamping hal diatas salah satu program yang telah dilaksanakan di tahun 2024 dan perlu ditingkatkan di tahun 2025 adalah pelayanan Tera Ulang. Tera Ulang merupakan pengujian kembali secara berkala terhadap Alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP). Fungsi dari kegiatan ini adalah agar tidak terjadi kerugian kepada baik itu produsen maupun konsumen dalam transaksi perdagangan. "Kita juga sangat bersyukur telah melaksanakan Tera Ulang Keliling di Enam Kecamatan pada tahun 2024, berdasarkan pertimbangan permintaan masyarakat di kecamatan tersebut", sebutnya.
Sementara itu salah seorang pelaku usaha yang juga ketua komunitas Luak Nan Bungsu Craft, Siska Melfia menyampaikan ucapan terimakasih sekaligis memberikan apresiasi kepada Dinas Perdagangan Koperasi UKM Kabupaten Limapuluh yang telah memberikan pembinaan serta pelatihan pada para pelaku usah mulai dari produksi, pengemasan sampai kepada pemasaran.

"Kita sangat berterimakasih sekali karena telah diberukan pendampingan dalam mengembangkan produk usaha kami, sehingga kita dapat menemui pasar yang lebih luas baik didalam maupun luar negeri. Kita berharap kedepannya Dinas Perdagangan Koperasi UKM terus semangat dalam mengembangkan UMKM di Kabupaten Limapuluh Kota," terangnya. (Adv)
Editor : Berita Minang






