PAYAKUMBUH -- Dalam upaya meningkatkan pemahaman tata kelola data sesuai prinsip Satu Data Indonesia (SDI), Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Payakumbuh menggelar Workshop Pembinaan Statistik Sektoral di Aula Hotel Mangkuto, Kamis (19/09/2024).
Acara ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas BPS sebagai pembina statistik sektoral, yang didasarkan pada Undang-Undang No. 16 Tahun 1997 tentang Statistik dan Peraturan Presiden No. 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
Kepala BPS Kota Payakumbuh, Dessi Febriyanti mengatakan, workshop ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman para peserta terkait prinsip SDI, terutama dalam hal tata kelola data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
"BPS bertanggung jawab dalam pembinaan statistik sektoral, dan kegiatan ini merupakan salah satu cara untuk mendukung sistem statistik nasional serta pembangunan di Payakumbuh," ujar Desi.
Desi menambahkan, pihaknya berharap melalui workshop ini, para peserta dapat lebih memahami pentingnya standar data, metadata, interoperabilitas, dan kode referensi dalam pengelolaan data.
Lebih lanjut, Desi menyebut, bahwa BPS juga telah melakukan beberapa kegiatan pembinaan statistik sektoral seperti Pembinaan Desa Cinta Statistik di Kelurahan Balai Jariang, roadshow ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta Workshop Metadata dan Rekomendasi Statistik pada Maret 2024.
BPS juga terus melakukan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS), dan meskipun hasil dua tahun terakhir menunjukkan kategori kurang, terdapat peningkatan yang signifikan sejak awal 2024.
"Kami berharap, hasil EPSS yang akan diumumkan pada 26 September 2024 bisa menunjukkan hasil yang lebih baik," kata Desi.
Desi mengingatkan bahwa setiap data yang dihasilkan harus disertai dengan metadata yang sesuai dengan Peraturan BPS No. 5 Tahun 2020, yang mewajibkan produsen data untuk melengkapi data mereka dengan metadata dalam format yang baku.
Editor :






