Penahanan Ditangguhkan
Sementara itu, Polda Sumbar mengabulkan penangguhan penahanan NN, pekerja seks yang terjerat kasus prostitusi online di Padang. Sebelumnya, kasus ini terungkap dari informasi anggota DPR RI, Andre Rosiade.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, membenarkan penangguhan penahanan tersebut. Saat ini, sedang melengkapi berkas terkait pembebasan NN dengan jaminan itu.
Sateke Bayu, Sabtu (8/2/2020) dilansir dari langgam.id, mengungkapkan, dikabulkan penangguhan penahanan karena dijamin kuasa hukum NN dari Lembaga Advokasi Perempuan dan Anak. Meskipun demikian, untuk proses hukum tetap berlanjut.
Sebagaiman diketahui, dukungan terhadap NN terus mengalir dari Nurani Perempuan Women's Crisis Center beserta jaringan. Mereka menganggap NN hanya sebagai korban dalam prostitusi online yang diduga sengaja dijebak oleh Andre Rosiade.
Sedangkan melalui akun twitternya, Andre Rosiade menyatakan tak ingin maksiat merajalela di Padang.
"Demi Allah sy sbg yg lahir dan besar di Padang tidak ingin kota sy ini kena Azab Allah krn maksiat merajalela. Dan masyarakat juga byk melaporkan ke sy. Untuk itu sy bekerjasama dgn Polisi utk memberantas Prostitusi Online," tulisnya. Editor
Editor :






