PAINAN - Jajaran Satuan Reskrim Polres Pesisir Selatan berhasil mengamankan satu orang yang diduga sebagai penadah kendaraan bermotor hasil pencurian, Minggu (2/2/2020) di jalan batas kota Kabupaten Pesisir Selatan dan Kota Padang. Lelaki berinisial " U " (38) warga Kampung Jambak, Pelanggai, Balaiselasa Kecamatan Ranah Pesisir Kabupaten Pesisir Selatan, kini berurusan dengan polisi.
Kapolres Pessel AKBP. Cepi Noval, S,IK melalui Kasat Reskrim Polres Pessel AKP. Allan Budi Kusumah Katinusa, S,IK, didampingi KBO Reskrim IPTU Agusmanto.M,SH membenarkan telah diamankan satu orang penadah curanmor berinisial " U" (38).
Berdasarkan keterangan sementara dari "U", kalau sepeda motor ini dibeli dari salah seorang warga di kota Padang berinisial " RK" seharga Rp.3.100.000. Yang baru sebulan ini dikenalkan oleh temannya berinisial " RK ", yang kini berada di luar Sumbar.
"U kita amankan saat hendak transaksi jual beli sepeda motor di daerah batas kota Pessel -- Padang," kata KBO Reskrim.
Dikatakan Agusmanto, sepeda motor ini dijual ke daerah Sungai Penuh seharga Rp. 4.000.000, bahkan sebelumnya dua unit sepeda motor telah dijual " U " ke Sungai Penuh. " Kita, masih kembangkan asal usul sepeda motor ini, dan melakukan koordinasi dengan pihak Polresta Padang,".
Saat ini " U" telah kita amankan, beserta barang bukti sepeda motor," tekuknya.
(EDITOR)
Sumber: jurnalsumbar.com
Editor :






