IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Anggota DPRD Sumbar JJ Dt Gadang Lakukan Sosper Pajak Daerah Bersama Dispenda di Batang Anai

Anggota DPRD Sumbar JJ Dt Gadang foto bersama usai kegiatan sosialisasi Perda di Kecamatan Batang Anai, yang dipusatkan di Nagari Kasang, Senin (18/7/2023). Foto: Rokcalva
Anggota DPRD Sumbar JJ Dt Gadang foto bersama usai kegiatan sosialisasi Perda di Kecamatan Batang Anai, yang dipusatkan di Nagari Kasang, Senin (18/7/2023). Foto: Rokcalva
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

https://www.beritaminang.com/photos/foto/foto-jj-dt-gadang-serahkan-uang-transpor-ke-perwakilan-peserta_foto2_190723075124.jpeg

Kedua pejabat ini menyampaikan panjang lebar tentang pajak daerah yang ada di Provinsi Sumbar. Disebutkan Suhendri, ada lima Jenis Pajak Daerah di Sumbar. Yakni, (a) Pajak Kendaraan Bermotor; (b) Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor; (c) Pajak Air Permukaan; (d) Pajak Rokok; dan (d) Pajak Bahan Bakar Minyak (BBM).

Namun, yang paling besar memberikan kontribusi kepada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumbar, yakni Pajak yang berkaitan dengan Kendaraan Bermotor.

https://www.beritaminang.com/photos/foto/foto-suasana-sosper-di-kasang-kecamatan-batang_foto5_190723074810.jpeg

"Untuk itu, kepada warga yang punya kendaraan bermotor muai dari roda dua, roda empat dan seterusnya, bayarlah pajak kendaraan bermotor secara teratur. Karena pajak adalah kontribusi wajib kepada Daerah yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan Daerah bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat," tambahnya.

https://www.beritaminang.com/photos/foto/foto-kepala-uptd-samsat-pariaman-berikan-materi_foto3_190723074810.jpeg

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ia juga menyebutkan, terobosan layanan pembayaran pajak di Sumbar terus dilakukan Dinas Pendapatan Daerah, dengan memperbanyak lokasi pembayaran pajak di hampir 100 titik lokasi di Sumbar, hingga sampai ke nagari-nagari.

"Bahkan di hari libur juga ada pelayanan pajak seperti saar Car free day di Kota Padang dan ada juga layanan pembayaran pajak dengan nama Samsat Anywhere merupakan program Samsat Sumbar yang bertujuan untuk menjawab mobilitas warga dan bisa membayar pajak dimana saja," katanya.

https://www.beritaminang.com/photos/foto/foto-peserta-sosper-batang-anai-serius-mengikuti_190723100232.jpeg

Sedangkan Camat Batang Anai, Zulbahri S.Kom S.Sos, dalam pengantarnya sebagai tuan rumah mengucapkan terima kasih atas kegiatan Sosialisasi Pajak Daerah ini.

Editor : Berita Minang
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH