SAWAHLUNTO- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Sawahlunto menjelaskan, terkait pengawasan proses penyelesaian tahapan Data Pemilih Tetap (DPT) yang telah ditetapkan oleh KPU secara teknis sudah selesai dilakukan, namun dalam dimensi pengawasan masih ada yang perlu di rekomendasikan.
Komentar ini disampaikan Fira Hericel, Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Sawahlunto dalam acara ekspos hasil pengawasan Bawaslu terhadap DPT Pemilu 2024 di Aula Bawaslu, Kelurahan Lubangpanjang, Kecamatan Barangin, Jumat (7/7/2023).
Dalam penjelasannya, Fira Hericel mengungkapkan, pihak Bawaslu sebelum DPT ditetapkan pihaknya telah melakukan berbagai bentuk kegiatan pengawasan seperti, pengawasan langsung dan melekat, pengawasan koordinasi yang dilakukan oleh KPU Sawahlunto diantaranya berkoordinasi dengan Disdukcapil, Berkordinasi dengan pihak Rutan Kelas II B, serta berkoordinasi dengan pihak Lapas Narkotika.
Selain itu la jutnya, pihak Bawaslu membuka posko "kawal hak pilih" melakukan pengawasan uji petik, patroli pengawasan, melakukan rapat koordinasi baik didalam maupun diluar sekretariat Bawaslu, kemudian menyusun Daftar Infentarisi Masalah (DIM), menyampaikan himbauan dan menyampaikan saran perbaikan tertulis 1 kakinuntuk KPU kotavdan 7 kali ditingkat penyelenggara kecamatan.
Dari persoalan diatas, Feri Hericel menyimpulkan bahwa Bawaslu harus menerbitkan Surat Edaran Nomor 33 Tahun 2023 tentang identifikasi potensi kerawanan dan arah kebijakan pengawasan penyusunan dan rekap DPSHP akhir, dan DPT. Bawaslu Kota Sawahlunto mengintruksikan kepada Panwascam dan PKS untuk melakukan patroli pengawasan dalam bentuk kegiatan uji petik.
Dalam catatan Bawaslu Sawahlunto mengawasi proses penetapan DPT terdapat 7 temuan yang disampaikan yakni ada 5 masukan terkait disabilitas yang datanya dalam DPSHP Akhir tidak ada tapi sudah di proses dalam SIDALIH, kemudian data 37 pemilih meninggal, pemilih baru, 1 pemilih pindah domisili, pemilih ubahvstatus TNI, 183 saran masukan 121 data dukung tidak ada dan 62 temuan sudah diproses di SIDALIH. Selain terdapat juga data kosong data tidak ada tapi hanya nomircsaja.
"Jika ditotal ada 281 saran masukan yang kami sampaikan dan 152 diantaranya sudah di prose di SIDALIH oleh KP Kota Sawahlunto, sedangkan data dukung yangbtidak ada sebanyak 128." Ungkap Fira. (Iyos)







